Rabu, 30 September 2015

Cybermedia - Kode Etik Jurnalistik

Dega Bintang. R - 13.23.0022

GP Ansor: Negara Tak Perlu Minta Maaf Pada PKI

Jakarta - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid menuturkan, langkah terbaik untuk mengenang 50 tahun Peristiwa 1965 adalah dengan menjadikannya sebagai pembelajaran, saling memaafkan, dan rekonsiliasi. Jika itu dilakukan maka pemerintah tidak perlu meminta maaf."Pembelajaran dari peristiwa itu adalah agar jangan sampai ada pemberontakan pemerintahan yang sah karena pasti akan menimbulkan konflik horizontal dan luka berkepanjangan," terang Nusron kepada detikcom, Rabu (30/9/2015).Nusron mengatakan, memaafkan satu sama lain bukan berarti melupakan peristiwa yang menghilangkan banyak nyawa itu. Namun dia mengingatkan, kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu, apalagi politik jangan sampai terulang."Kita tidak bisa melihat kejadian masa lalu dengan kacamata dan perspektif sosiologis hari ini. Kita butuh kearifan zaman," terang Nusron.Nusron menambahkan, dalam membincangkan siapa yang salah dan benar, apalagi membawa ke Mahkamah International adalah tidak memiliki kearifan. Nusron mengajak, sekarang ini saatnya melihat masa depan dan menjadikan masa lalu sebagai proses pembelajaran perjalanan dan proses pematangan bangsa Indonesia."Saat ini toh mayoritas keluarga korban PKI yang dulu musuhan dengan NU, banyak jadi aktivis NU. Malah lebih rajin ibadah daripada yang bapaknya NU," ujar Nusron.Untuk itu, negara dinilai tidak perlu minta maaf. Biarkan pelaku saling memaafkan secara alamiah dan hidup berdampingan."Negara tidak perlu minta maaf. PKI juga harus minta maaf atas perilaku makar dan kekerasan yang dilakukan. Ini tragedi kemanusiaan," tegas Nusron.Dia menambahkan, jangan hanya menuntut negara minta maaf dan membawa ke Mahkamah Internasional. Orang-orang sipil ini sama-sama menjadi korban kekerasan kemanusiaan, jadi jangan hanya menempatkan seakan-akan PKI menjadi korban.Lebih lanjut, Nusron justru menyoroti bahwa saat ini potensi radikalisasi tidak datang dari PKI. Tetapi justru dari konflik antar muslim di Timur Tengah. Wahabi-Syi'ah dan Sunni alias pertarungan segitiga."Justru ini yang harus diwaspadai. Juga penyakit korupsi yang akut. Komunisme itu bayang-bayang saja. Tapi tetap waspada," tutupnya. (spt/hri)

Analisis:

  • Bab II Pasal 6

Wartawan menghormati dengan tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) kehidupan pribadi, kecuali menyangkut kepentingan umum.
"Saat ini toh mayoritas keluarga korban PKI yang dulu musuhan dengan NU, banyak jadi aktivis NU. Malah lebih rajin ibadah daripada yang bapaknya NU," ujar Nusron.
Pernyataan tersebut bersifat kehidupan pribadi yang sebenarnya tidak menyangkut kepentingan umum, tidak perlu untuk dicantumkan dalam satu berita, dan melanggar kode etik jurnalistik.

  • Cover Both Side

Tulisan harus seimbang dan berusaha mencantumkan semua pihak yang terlibat dalam peristiwa.

Dalam berita diatas hanya mencantumkan satu narasumber yaitu Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid. Padahal dalam berita tersebut, Nusron Wahid juga menyinggung mengenai NU dan keluarga korban PKI.

  • Pasal 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dalam berita diatas tidak diberitakan secara berimbang karena jika memang Nusron Wahid menginginkan saling memaafkan, seharusnya tidak perlu berkata bahwa pemerintah tidak perlu meminta maaf. Jika memang saling memaafkan, siapapun pihak yang terlibat harus meminta maaf dan akan mencapai kata saling memaafkan. Dalam hal ini pemerintah juga harus meminta maaf karena pemerintahlah yang seharusnya menjaga keamanan rakyatnya. Walaupun pemerintah sekarang bukan pemerintah yang dulu ketika peristiwa tersebut terjadi.
  •  Pemilihan narasumber dalam konteks berita tersebut dapat dikatakan menjadi satu hal yang kredibel, karena jika kita melihat kebelakang di sejarah antara GP Ansor dengan PKI memiliki satu cerita. GP Ansor merupakan organisasi yang berada dibawah naungan NU. Beberapa anggota NU (Ansor) menjadi salah satu korban dalam peristiwa PKI yang terjadi di Madiun pada tahun 1948. Antara PKI dan NU berhadapan sebagai lawan. PKI menggerakkan massanya, NU mengorganisasi Pemuda Ansor dan Banser-nya. NU mengobarkan semangat perlawanan terhadap PKI sebagai kelanjutan peristiwa aksi PKI di Madiun 1948. Karena aksi massa PKI tidak terbendung lagi dan membuat masyarakat merasa khawatir. Membuat ormas-ormas NU termasuk GP Ansor seperti juga khawatir dengan manuver PKI. Maka tidak heran jika bangkit mengimbangi aksi-aksi itu. Kendati dengan resiko perkelahian, penculikan dan pembunuhan. Kontra aksi massa dari ormas NU dipelopori oleh GP Ansor dengan backing massa dari Pertanu (Persatuan Tani NU), Sarbumusi (Sarekat Buruh NU) dan Lesbumi (Lembaga Seni Budaya NU) di bidang kebudayaan. Dari sisi penggirangan opini, Nusron Wahid dalam mengomentari hal ini seharusnya tidak lagi mengungkit, lebih baik melupakan kejahatan PKI terhadap NU dan jika ingin berpendapat mengenai hal ini lebih baik melihat dari sudut pandang yang luas, tidak hanya dari sudut pandang NU saja. Jika melihat dari sisi pencatatan sejarah, dapat dikatakan bahwa sejarah yang valid dengan bukti yang otentik belum dapat ditemukan karena hingga saat ini yang tercatat hanya dalam satu sisi saja.

  • Peristiwa PKI memang sudah berlalu puluhan tahun yang lalu, hal ini lebih baik dijadikan pelajaran untuk kedepannya, melupakan bukan dari sisi sejarahnya tetapi melupakan bagaimana kekerasan dan pembantaian dalam peristiwa tersebut. Namun dalam hal ini bisa saja banyak hal yang belum terungkap dalam peristiwa tersebut atau bisa saja ada hal yang diplintir. Di zaman sekarang ini komunisme tidak akan bisa berkembang jika masyarakat menyadari mengenai perkembangan komunisme di masyarakat dan masyarakat mau menolak hal tersebut. Konflik di Timur - Tengah yang ditanggapi oleh Nusron Wahid dalam hal ini tidak relevan dengan peristiwa PKI dan NU karena peristiwa konflik di Timur - Tengah tidak terjadi di Indonesia dan jika kita tidak ikut campur mengenai hal tersebut kita tidak akan mengenai dampak. Konflik tersebut terjadi diantara dua kelompok yang berada di luar Indonesia dan lebih baik masyarakat tidak ikut campur mengenai hal tersebut sehingga tidak akan dampak radikalisasi di Indonesia.

Rabu, 23 September 2015

Seringai di Reinkarnation 2015

 Hajatan tahunan Reinkarnation yang dibuat oleh SMAN 1 Semarang kali ini mengundang salah satu band cadas asal ibukota Jakarta yaitu Seringai. Band cadas yang memainkan lebih dari sepuluh lagu ini mampu membuat moshpit yang bergairah. Lagu seperti Citra Natural, Dilarang di Bandung, Mengadili Persepsi adalah beberapa lagu yang paling dinanti serigala militia (sebutan fans seringai). Tentunya kehadiran Seringai di Semarang juga salah satu hal yang saya tunggu selama beberapa tahun ini. Walaupun pada saat itu kondisi saya kurang fit, saya tetap memberanikan diri untuk mengambil beberapa foto yang belum tentu saya dapatkan dilain kesempatan. Berikut adalah beberapa hasil foto terbaik yang saya dapatkan.
Seringai
Seringai
Arian "Seringai"

Sammy "Seringai"


Edy "Seringai"


Ricky "Seringai"
Seringai after burn the stage
Foto oleh: Dega Bintang. R
Jangan lupa berkunjung ke halaman instagram saya @degabintang